Visi Misi dan Badan Hukum Yayasan Darul Ulum Rejomulyo

Written By Pralistyaputra on Kamis, 28 April 2016 | 21.02.00

Visi Misi dan Badan Hukum Yayasan Darul Ulum Rejomulyo - Jika melihat sejarah Berdirinya Yayasan Darul Ulum Rejomulyo, yayasan ini resmi berbadan hukum setelah KH. Moch. Nurul Islam dan Ibu Hj Siti Rummaiyah membuat akta notaris pada tahun 1991. Tahun 2015 kemarin Yayasan ini memperbarui Akta Notaris yang diterbitkan oleh Notaris Didik Wasis Subekti S.H dengan Nomor Akta Notaris  : 35 Tanggal 12-10-2015. Dan dikuatkan oleh SK Kemenkumham Nomor : AHU - 0017348.01.04.Tahun 2015. SK Kemenkuham ditetapkan pada tanggal 16 Oktober 2015.
Visi Misi dan Badan Hukum Yayasan Darul Ulum Rejomulyo

Menjadikan lembaga berbasis Islam yang unggul dalam bidang sosial/pendidikan, kemanusiaan dan Keagamaan, untuk membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang mengantarkan masyarakat berpendidikan, berbudaya, berkepribadian dan ber-akhlakul karimah.

Misi Yayasan Darul Ulum:    
Meningkatkan pendidikan dan pengajaran unggulan pada semua unit pendidikan di bawah Yayasan.
Membangun pusat dakwah, sosial dan pendidikan yang berbasis pada pemberdayaan masyarakat.
Menyelenggarakan berbagai layanan sosial dalam membantu pemberdayaan umat Islam. 

Maksud dan Tujuan didirakanya Yayasan Darul Ulum :
dengan berlandaskan cita-cita luhur turut mengabdi tanpa pamrih dan  secara nirbala bagi masyarakat. Yayasan Darul Ulum mempunyai maksud dan tujuan dibidang :
1. Pendidikan
2. Sosial
3. Kemanusiaan
4. Keagamaan 
 
Blog, Updated at: 21.02.00

0 komentar:

Posting Komentar